You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Selakambang
Selakambang

Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

---Selamat Datang di Desa Selakambang---Kami sedang berbenah menuju Desa Digital---website ini masih dalam pengembangan, mohon maaf apabila konten didalamnya masih belum sepenuhnya berasal dari admin desa---Saran dan Masukan sangat kami harapkan untuk Kemajuan dan kemandirian Desa Selakambang---

Pemerintahan Desa

HARLAN ADI SUPONO 07 November 2014 Dibaca 2.328 Kali
Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
 
  1. Visi dan Misi
  2. Pemerintah Desa
  3. Badan Permusyawaratan Desa

 

 

Visi dan Misi

Visi

“Membangun Selakambang yang “ASRI”

(Aman, Sejahtera, Religius dan Informatif) Menuju Desa Mandiri melalui Gotong royong dalam Kerangka NKRI”

Misi

  1. Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan-kegiatan yang mendukung terwujudnya keamanan warga masyarakat serta membangun sarana dan prasarana pendukungnya;
  2. Membangun sarana dan Prasarana dasar (Insfrastruktur) yang mendorong pertumbuhan kelompok usaha kreatif (KUK) dan kelompok usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian masyarakat;
  3. Peningkatan pembangunan dan pelayanan dasar bidang kesehatan dan Pendidikan yang menjadi kewenangan desa;
  4. Meningkatkan pelayanan administrasi masyarakat secara terpadu melalui pemanfaatan teknologi informasi;
  5. Menumbuhkan dan atau menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan organisasi kepemudaan, peningkatan sarana dan prasarana olahraga serta dukungan kegiatan kepemudaan;
  6. Merealisasikan pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk meningkatkan perekonomian desa dan sebagai jembatan menuju desa mandiri;
  7. Menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik (goodgoverenment) inofatif, informatif, transparan dan accountable;
  8. Dukungan dan pembinaan terhadap kegiatan-kegiatan keagaaan yang menjadi kewenangan desa;
  9. Mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi (IT) untuk mewujudkan desa dan pemerintahan desa yang efektif, inofatif dan informatif.

 

Kepala Desa Selakambang

 ttd

 Bambang Wibowo

 

 

 

 

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan