
Selakambang – Pemerintah Desa Selakambang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) sebagai tahapan akhir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
Musrenbangdesa dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, kelompok masyarakat, serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda. Kehadiran Forkompincam Kecamatan Kaligondang juga memberikan dukungan penuh, yang diwakili oleh Camat Kaligondang beserta Sekcam, Kasi PMD, Kapolsek, dan Danramil.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kesetaraan gender, Musrenbangdesa kali ini juga memastikan adanya keterwakilan perempuan sebesar 30%, sehingga aspirasi kaum perempuan dapat terakomodasi dalam penyusunan program pembangunan desa.
Dalam forum ini, seluruh peserta bersama-sama membahas, menyelaraskan, serta menyepakati program prioritas yang akan menjadi dasar arah pembangunan Desa Selakambang pada tahun 2026. Diharapkan melalui Musrenbangdesa, seluruh usulan masyarakat dapat tertampung dengan baik, sehingga hasil pembangunan desa nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Kepala Desa Selakambang menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berperan aktif dalam pelaksanaan Musrenbangdesa. Ia menegaskan bahwa melalui forum musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat berupaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan. Dengan demikian, hasil pembangunan yang direncanakan nantinya diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Desa Selakambang.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdesa ini, maka penyusunan RKPDesa Tahun 2026 telah mencapai tahapan akhir dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2026.