
Selakambang, Kaligondang – Pemerintah Desa Selakambang telah menetapkan susunan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Struktur ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan desa yang lebih efektif, transparan, dan partisipatif.
Pemerintahan Desa Selakambang dipimpin oleh Kepala Desa Bambang Wibowo yang memiliki tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Desa berkoordinasi dengan seluruh perangkat desa dan didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berperan sebagai mitra strategis dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tetap akuntabel dan berintegritas.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, Sekretaris Desa Suswati memegang peranan penting dalam bidang administrasi dan tata kelola pemerintahan. Sekretariat Desa membawahi tiga urusan utama, yaitu:
-
Urusan Umum dan Tata Usaha: Giri
-
Urusan Keuangan: Badriyah, S.Pd
-
Urusan Perencanaan: Harlan Adi S
Ketiga urusan tersebut memiliki fungsi vital dalam menjaga kelancaran administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa yang tertib, serta perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Selain itu, Pemerintah Desa Selakambang juga memiliki tiga seksi pelaksana teknis, yaitu:
-
Seksi Pemerintahan: Nur Hikmah, S.Pd
-
Seksi Kesejahteraan: Irawan Adhi NC
-
Seksi Pelayanan: Khadiri
Masing-masing seksi memiliki peran sesuai bidangnya, mulai dari pengelolaan administrasi kependudukan, pengembangan sosial ekonomi masyarakat, hingga peningkatan layanan publik bagi warga desa.
Sebagai ujung tombak pemerintahan di wilayahnya, para Kepala Dusun (Kadus) berperan penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Adapun susunan Kepala Dusun di Desa Selakambang adalah sebagai berikut:
-
Kepala Dusun I: Feri Fajri
-
Kepala Dusun II: Suwanto
-
Kepala Dusun III: Windu Heri W
-
Kepala Dusun IV: Darsito
-
Kepala Dusun V: Salim
Dengan struktur organisasi yang sistematis dan sinergis ini, Pemerintah Desa Selakambang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Diharapkan seluruh perangkat desa dapat menjalankan perannya dengan profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab demi terwujudnya Desa Selakambang yang maju, mandiri, dan sejahtera.